3+ HAL YANG ERAT KAITANNYA DENGAN "Saham Portepel" TAHUN 2023

 Saham adalah kertas atau yang dipersamakan dengan itu yang dinyatakan dalam satuan lembar sebagai bukti bahwa pemegang dari lembar tersebut adalah pemilik dari perusahaan yang tertera di lembar tersebut. Dimensi-dimensi dari saham adalah sebaagai berikut :


A. Authorized Shares

Authorized shares adalah  Jumlah saham total yang akan dimiliki perusahaan di masa depan atau jumlah maksimum saham yang bisa perusahaan terbitkan.

Namun, jika seiring dengan berjalannya waktu, perusahaan ingin menerbitkan dan menjual saham melebihi jumlah yang tertera dalam akte, perusahaan harus mengadakan Rapat umum Pemegang Saham atau RUPS.

1.     Issued Shares

Adalah authorized shares yang telah diterbitkan perusahaan dan belum dipensiunkan (retired). Perusahaan menerbitkan saham untuk dijual agar mendapatkan dana dan/atau diberikan kepada direksi atau karyawan perusahaan sebagai bagian dari kompensasi dan agar mereka lebih bersemangat dalam meningkatkan nilai perusahaan.

Secara garis besar issued shares dibagi dalam dua bagian, yaitu outstanding shares, yaitu saham yang dimiliki oleh pihak selain perusahaan (misalnya pemilik modal, investor, trader, institusi, direksi, karyawan, dsb), dan saham treasuri (treasury shares), yaitu saham yang dipegang oleh perusahaan itu sendiri, biasanya dari proses pembelian kembali (buy back). Semua akan dijelaskan secara lebih detil di bawah.

a.       Treasury Shares (Saham Treasuri)

Adalah bagian dari issued shares yang dimiliki dan disimpan oleh perusahaan itu sendiri, dan bisa dijual ketika waktunya dirasa tepat, atau malah mungkin dipensiunkan menjadi retired shares.

Saham treasuri bisa didapat dengan dua cara. Pertama dari pembelian kembali (buy back) oleh perusahaan, biasanya ketika perusahaan menilai bahwa harga saham di pasar sudah terlalu rendah dari nilai intrinsik perusahaan. Kedua adalah ketika pada saat penerbitan saham, dimana perusahaan memutuskan bahwa tidak semua saham yang diterbitkan akan dijual (sebagian disimpan sebagai saham treasuri). Tujuannya adalah untuk fleksibilitas, sewaktu-waktu perusahaan membutuhkan dana, dia bisa menjual saham treasuri tanpa melalui proses yang panjang yang dibutuhkan untuk menerbitkan saham baru.

b.      Retired Shares

Adalah bagian dari issued shares yang dimiliki perusahaan karena di beli kembali (buy back)dan kemudian selanjutnya dihapuskan dari pencatatan laporan keuangan perusahaan, tidak menerima deviden,tidak mempunyai hak voting,dan tidak mempunyai nilai apapun.

c.       Outstanding Shares

Adalah semua issued shares yang dimiliki oleh pihak selain perusahaan itu, misalnya investor, pemilik modal, trader, institusi, direksi, dan karyawan. Pada dasarnya, semua saham yang telah diterbitkan (issued) dan saham itu bukan treasury shares, maka itu disebut outstanding shares.

Outstanding shares mencerminkan kepemilikan atas perusahaan, dan mempunyai hak atas bagian laba perusahaan. Ada dua jenis saham dalam outstanding shares, yaitu common shares (saham dasar) dan preferred shares (saham kepentingan non-pengendali). Kedua jenis outstanding shares ini mempunyai perbedaan dalam hal pembagian laba, hak voting, dan pembagian aset ketika perusahaan harus dilikuidasi (akan dijelaskan di bawah).

·         Common Shares (Listed Shares, Quoted Shares, Saham Dasar)

Adalah bagian dari outstanding shares yang terdaftar di bursa saham dan memiliki harga yang sama yaitu harga saham tersebut. Common shares juga sering disebut dengan listed shares atau quoted shares.

Jumlah awal common shares ini ditentukan pada saat IPO, dan jumlahnya akan berubah ketika ada aksi korporasi yang berkaitan, misalnya stock split/reverse stock split ,konversi rights, waran, employee stock option, dan penerbitan dividen saham.

Kepemilikan common shares menentukan bagian dividen yang diterima pemiliknya, dan jumlah hak suara dalam voting  atas perusahaan. Namun untuk dividen, preferred shares akan mendapatkan bagiannya terlebih dahulu sebelum dividen dibagikan kepada common shares.

Jumlah common shares dipakai dalam penghitungan Earning per Share (EPS), dengan formula:

EPS = Laba yang dapat diatribusikan ke entitas induk / common shares

Kenapa laba yang dibagi adalah laba yang dapat diatribusikan ke entitas induk dan bukan laba total, itu karena laba total pertama-tama akan dibagi kepada entitas non-pengendali (pemegang preferred shares), seperti akan dijelaskan di bawah.

§  Floating Shares

Adalah bagian dari common shares yang aktif diperdagangkan di bursa. Ketika suatu perusahaan melakukan IPO, maka dia menyebutkan berapa total saham yang diterbitkan (disebut common shares atau listed shares). Namun sebagian besar saham ini dimiliki oleh pemilik awal perusahaan (bisa pemilik awal, pemberi modal awal, private equity, venture capital, dsb) dan tidak dijual oleh pemiliknya. Hanya sebagian kecil dari common shares tersebut (biasanya sekitar 20-25%) yang dilepas di bursa dalam proses IPO tersebut, dengan tujuan untuk mendapatkan dana. Bagian kecil inilah yang disebut floating shares, dan yang nantinya akan aktif diperdagangkan di bursa.

Namun demikian, tidak ada larangan bagi pemilik perusahaan untuk menjual sahamnya di bursa (apakah di sini ada lock-up period, dimana pemilik dilarang menjual sahamnya dalam perioda tertentu setelah IPO untuk mencegah kejatuhan harga saham, saya kurang tahu). Kita bisa lihat contoh-contoh ketika suatu perusahaan mengalami kondisi yang sulit, beberapa pemilik yang menjual saham yang dimilikinya (segar dalam ingatan kita, misalnya AISA. Kalau dulu mungkin grup B7). Ini akan menambah jumlah floating shares. Sebaliknya, pemilik perusahaan juga sah-sah saja untuk menambah kepemilikannya dengan membeli saham dari publik.

Perlu diperhatikan, bahwa yang dibahas di atas adalah jual/beli oleh pemilik perusahaan, dan bukan perusahaan itu sendiri. Kalau perusahaan yang membeli sahamnya sendiri, proses ini disebut buy back, dan sahamnya akan masuk ke saham treasuri. Sedangkan pemilik perusahaan adalah orang atau institusi lain, jadi sahamnya ya masuk/keluar ke/dari kantong orang/institusi tersebut.

Sebagai contoh misalnya perusahaan Pandit Tarkam Tbk, mempunyai common shares/listed shares sebanyak 45,8 milyar lembar saham. Namun dari jumlah tersebut, 87.5% nya dimiliki oleh PT.Naga Tampan Bersinar. Hanya 12.5% yang dimiliki investor lain dan diperjualbelikan di bursa. Porsi 12.5% inilah yang disebut floating shares.

·         Preferred Shares (Kepentingan Non-Pengendali)

Preferred shares adalah bagian dari outstanding shares. Pemilik preferred shares adalah yang pertama mendapatkan potongan dari laba perusahaan, baru setelah itu laba itu dibagikan kepada pemilik common shares. Pemilik preferred shares juga akan lebih dahulu menerima bagian dari aset perusahaan seandainya perusahaan dilikuidasi dibanding pemilik common shares.

Dalam hal pembagian laba, pemilik preferred shares akan mendapat laba yang jumlahnya tetap, tidak tergantung dari besar kecilnya laba perusahaan pada tahun tersebut. Hal ini mempunyai keuntungan dan kekurangan. Keuntungannya adalah resiko yang dimiliki pemegang preferred shares kecil, karena dia tidak terpengaruh turunnya laba perusahaan. Sedangkan kekurangannya adalah dia juga tidak terpengaruh ketika laba perusahaan naik pesat. Oleh karena itu, resiko kepemilikan preferred shares sering disamakan dengan surat hutang (bond).

Dalam hal voting, preferred shares tidak memiliki hak voting atas perusahaan. Mungkin oleh karena itulah maka dia disebut kepentingan non-pengendali, karena tidak bisa mengendalikan perusahaan.

Bagi perusahaan, salah satu tujuan penerbitan preferred shares adalah untuk sumber pembiayaan perusahaan yang lebih murah dibanding penerbitan surat utang.

2.       Unissued Shares (Saham Portepel)

Adalah saham yang termasuk dalam authorized shares, namun belum diterbitkan oleh perusahaan. Karena belum diterbitkan, otomatis saham ini tidak bisa dimiliki oleh siapa pun, dan tidak memiliki hak apa pun baik dividen maupun voting.

Saham portepel adalah angka yang relatif tidak ada gunanya selain digunakan sebagai garis batas imajiner jumlah sisa lembar saham maksimum yang bisa perusahaan terbitkan di masa depan. Perusahaan harus melakukan RUPS untuk merubah jumlah saham portepel ini.

B.      Bukan Saham

Selain istilah-istilah di atas, ada juga istilah yang seolah-olah merupakan saham, namun sebenarnya bukan. Surat-surat berharga di bawah ini bukan saham, tapi hak atas saham. Oleh karena itu mereka tidak mendapat dividen dan tidak mempunyai hak voting atas perusahaan.

1.       Stock Option

Secara umum, ada dua jenis option, yaitu call option dan put option. Call option adalah kontrak antara pembeli option (disebut buyer) dan penjual option (disebut writer), yang memberi hak kepada pembeli untuk membeli surat berharga yang diperdagangkan di kontrak itu (misalnya saham) pada harga tertentu (disebut exercise price atau strike price) sebelum atau pada tanggal tertentu (disebut exercise date. Kapan pembeli dapat melaksanakan haknya, apakah kapan saja sebelum exercise date, atau hanya tepat pada saat exercise date, tergantung apakah optionnya berjenis American (bisa kapan saja) atau European (hanya pada tanggal exercise date)).

Sebaliknya put option adalah hak untuk menjual surat berharga pada harga tertentu sebelum atau pada tanggal tertentu.

Stock option adalah option untuk hak beli (jual) atas suatu saham. Stock option memiliki kemiripan dengan waran, akan dijelaskan di bawah.

Harap diperhatikan bahwa yang dibeli oleh buyer dari option adalah hak untuk mengeksekusi option. Ketika exercise date tiba, holder dari option tidak harus mengeksekusi hak tersebut. Namun sebaliknya, seller dari option (disebut writer) wajib untuk melaksanakan kewajibannya seandainya holder mengeksekusi haknya.

Contoh, pada tanggal 2 Jan 2018 saya membeli stock (call) option untuk membeli saham BBRI seharga 3000 (=exercise/strike price) pada tanggal 31 Des 2018 (=exercise date). Stock option ini saya beli dari sebuah sekuritas seharga 500 (ya, stock option juga mempunyai harga), karena pada saat itu saham BBRI harganya 3000 dan saya yakin nanti pada tanggal 31 Des 2018 harganya akan lebih dari 3500.

Sampai pada tanggal 31 Des 2018, saya berhak untuk melaksanakan (meng-exercise) hak saya kapan saja. Misalnya saham BBRI naik menjadi 3800, maka kalau saya exercise option saya, saya akan untung 300, karena modal saya 3500 (harga option 500 plus exercise price 3000) dan saya bisa menjual sahamnya di harga 3800. Dalam hal ini, writer dari option ini (yaitu broker tempat saya membeli option) wajib untuk menjual saham BBRI seharga 3000.

Sebaliknya, kalau sampai tanggal 31 Des 2018 saham BBRI ternyata harganya tidak sampai 3500, maka saya tidak harus meng-exercise option saya. Kalau saya tidak meng-exercise option saya sampai exercise datenya lewat, maka option itu hangus, dan saya pun rugi sebesar harga option tersebut (yaitu 500).

2.       Warrant (Waran)

Konsep dan mekanisme waran sebenarnya sama persis seperti option yang sudah dijelaskan di atas. Perbedaannya adalah:

waran diterbitkan oleh perusahaan itu sendiri, sedangkan option bisa dijual oleh siapa saja,

eksekusi dari waran akan membuat perusahaan menerbitkan saham baru sehingga menambah common shares dan mengakibatkan dilusi pada saham yang beredar, sedangkan eksekusi option memperjualbelikan saham (common shares) yang sudah beredar.

3.       Rights

Sama seperti waran, namun periodenya lebih singkat. Kalau waran periodenya bisa beberapa tahun, rights periodenya hanya beberapa hari.

Demikian semoga artikel ini bermanfaat.

4.       Restricted Stock

Adalah hak yang diberikan kepada seseorang (misalnya direksi atau karyawan perusahaan) untuk mendapatkan saham setelah syarat-syarat yang ditentukan tercapai. Misalnya, direksi disyaratkan untuk mencapai target laba tertentu, atau karyawan akan mendapat saham setelah bekerja selama sekian tahun (disebut vesting period). Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka restricted stock bisa dikonversi menjadi common stock.

Komentar