1. UUD 1945
Berlaku pada 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949
2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949
Berlaku pada 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950
3. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950)
Berlaku pada 17 gustus 1950 sampai 5 Juli 1959
4. Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Dekrit Presiden
Berlaku pada 5 Juli 1959 sampai 2000
5. Undang - Undang Dasar 1945 Amandemen
Berlaku Pada tahun 2000 sampai Sekarang
Komentar
Posting Komentar