KONSTITUSI Yang PERNAH BERLAKU DI INDONESIA (PANIK CPNS)

 1. UUD 1945

        Berlaku pada 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949

2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949

        Berlaku pada 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950

3. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950)

        Berlaku pada 17 gustus 1950 sampai 5 Juli 1959

4. Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Dekrit Presiden

        Berlaku pada 5 Juli 1959 sampai 2000

5. Undang - Undang Dasar 1945 Amandemen

        Berlaku Pada tahun 2000 sampai Sekarang

Komentar