KONFERENSI MEJA BUNDAR (PANIK CPNS)


 

 Pada 23 Agustus  sampai 2 November 1949 di kota Den Haag, Belanda terjadi perundingan antara Indonesia dan Belanda yang menghasilkan perjanjian :

1. Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai sebuah negara yang merdeka.

2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.

3. Status Provinsi Irian Barat diselesaikan paling lama setahun setelah pengakuan kedaulatan.

4. Dibentuknya uni Indonesia-Belanda untuk mengadakan kerjasama antara RIS dan Belanda yang dikepalai raja Belanda.

5. Republik Indonesia Serikat harus membiayai semua utang Belanda sejak tahun 1942.

6. Kapal - kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa corvet akan diserahkan kepada RIS.

7. Tentara kerajaan Belanda akan ditarik mundur, sedangkan tentara kerajaan Hindia belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan kedalam Kesatuan TNI.

Komentar