SARBANES - OXLEY ACT AUDIT INTERNAL

NAMA            :ZULFIKAR HUSAIN


SARBANES - OXLEY ACT
Sarbanes-Oxley Act of 2002, merupakan undang-undang yang namanya berasal dari dua arsitek utamanya, senator paul sarbanes (dari partai demokrat yang mewakili Maryland) dan congresman michael oxley (dari partai republik, mewakili Ohio). Oleh kebanyakan orang, undang-undang ini disingkat sebagai Sox, Sarbox, atau Soa. (Selanjutnya kita akan menggunakan Sox).
Sox juga mempunyai nama panjang, yakni the Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act (terjemahan: undang-undang tentang penataan kembali akuntansi perusahaan publik dan perlindungan terhadap investor). Perusahaan Public di sini bermakna perusahaan-perusahaan yang mencatat dan memperdagangkan surat-surat berharga (efek-efek) mereka di berbagai pasar modal di Amerika.Terdapat 2 (dua) section dari Sarbanes-Oxley Act of 2002 yang mewajibkan pengungkapan terbaru mengenai efektivitas sistem internal control dari sebuah entitas (perusahaan). Pertama, section 302, yang mewajibkan CEO dan CFO mengevaluasi design dan efektivitas dari sistem internal control perusahaan secara periode kuartal laporan (setiap 3 bulan). Kedua, section 404; mewajibkan annual audit untuk mereview dan evaluasi atas manajemen internal-control yang harus direview dan diattest oleh KAP yang mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan.
Tujuan Sox
Terdapat 4 (empat) tujuan utama Sox:
1. membuat manajemen bertanggungjawab
2. memperkuat pengungkapan (disclosures)
3. melakukan review yang teratur (oleh sec; securities and exchange commission)
4. membuat akuntan bertanggung jawab.

Sox berlaku untuk siapa ?
Sox berlaku untuk penerbit dari semua surat berharga atau efek-efek (securities) dalam semua perusahaan yang diperdagangkan secara terbuka, unutk segala ukuran.
secara spesifik, Sox berlaku bagi:
1.      Perusahaan yang surat berharganya diperdagangkan di New York Stock Exchange atau bursa lainnya di AS
2.      Perusahaan dengan lebih dari 500 pemodal dan mempunyai asset $10 juta atau lebih
3.      Perusahaan dengan lebih dari 300 pemodal, dan memenuhi syarat lain seperti penerbitan surat-surat utang jangka panjang seperti obligasi.
4.      Para pendaftar sukarela, mereka tidak wajib secara hukum,, tetapi menerapkan Sox secara sukarela.

5.      Perusahaan yang registerasinya masih pending. misal perusahaan yang melakukan IPO untuk saham atau surat utang.

Komentar