Konvergensi IFRS di Indonesia
Baskerville (2010) dalam Utami, et al.
(2012) mengungkapkan bahwa konvergensi dapat berarti harmonisasi atau
standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks akuntansi dipandang sebagai
suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menetapkan batas
tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka konvergensi dapat
diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap
IFRS.
Lembaga profesi
akuntansi IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan
adopsi penuh IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya
informasi laporan keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan
dapat semakin mudah dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi
penyusun, auditor, maupun pembaca atau pengguna lain.
Dalam melakukan
konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang
strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi
penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini
digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy,
adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara –
negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3
tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
- Tahap Adopsi (2008 –
2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku.
- Tahap Persiapan Akhir
(2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan
infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara
bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
- Tahap Implementasi
(2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara
bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK
secara komprehensif.
a.
Mengapa IFRS?
Indonesia
merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang
harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya
adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi
IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20
forum.
Hasil dari
pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008,
prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah:
- Strengthening Transparency
and Accountability
- Enhancing Sound Regulation
- Promoting Integrity in
Financial Markets
- Reinforcing International
Cooperation
- Reforming International
Financial Institutions
Selanjutnya,
pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Srengthening
Financial Supervision and Regulation:
to call on the
accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to
improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set
of high-quality global accounting standards.
b.
Dampak
Implementasi IFRS Terhadap Bisnis dan Auditor
Implementasi
IFRS dapat memberikan dampak positif dan negatif dalam dunia bisnis dan jasa
audit di Indonesia. Berikut ini adalah berbagai dampak dalam penerapan IFRS :
- Akses ke pendanaan
internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah
dikomunikasikan ke investor global.
- Relevansi laporan keuangan
akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
- Kinerja keuangan (laporan
laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
- Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance
sheet approach dan fair value.
- Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit
menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi
dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
- Penggunaan off
balance sheet semakin terbatas.
PERTANYAAN!
1.
Mengapa penerapan standar IFRS harus dikaji dan
yang lainnya harus direvisi terlebih dahulu dan bahkan beberapa standar harus
di cabut?
2.
Apa maksud dari pertukaran posisi ekuitas dan
utang serta jajarannya pada laporan posisi keuangan?
Komentar
Posting Komentar