INVESTASI ASING LANGSUNG/FOREIGN DIRECT INVESTMENT


Investasi Langsung Luar Negeri 

Investasi langsung luar negeri (FDI) adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan atau bangunan; atau konstruksi peralatan atau bangunan yang baru yang dilakukan oleh perusahaan asing. Penanaman kembali modal (reinvestment) dari pendapatan perusahaan dan penyediaan pinjaman jangka pendek dan panjang antara perusahaan induk dan perusahaan anak atau afiliasinya juga dikategorikan sebagai investasi langsung. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakuan control terhadap perusahaan di luar negeri. Investasi asing langsung atau FDI menjadi salah satu sumber pembiayaan (modal) yang penting bagi negara berkembang, dan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan melalui transfer asset dan manajemen, serta transfer teknologi guna mendorong perekonomian negara.
FDI ini merupakan sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitableFDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.
Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa mengontrol atau setidaknya punya pengaruh penting dalam manajemen dan produksi dari perusahaan di luar negeri. Hal ini berbeda dari portofolio atau investasi tak langsung, dimana pemodal asing membeli saham perusahaan lokal tetapi tidak mengendalikannya secara langsung. Biasanya juga FDI adalah komitmen jangka-panjang. Peningkatan dari FDI adalah akibat dari pertumbuhan pesat perusahaan-perusahaan multinasional dalam ekonomi global.
Pendekatan “The OLI Framework” yang dikemukakan oleh Dunning (1977, 1981) mengembangkan suatu pendekatan dengan memadukan 3 teori utama FDI, yaitu: Teori Organisasi Industrial, Teori Lokasi dan Teori Internalisasi. Terdapat 3 kondisi yang harus dipenuhi jika suatu perusahaan melakukan Penanaman Modal Asing, yaitu:
(1)   perusahaan harus memiliki beberapa keunggulan kepemilikan dibandingkan perusahaan lain. Kondisi ini akan membuat suatu produk atau suatu proses produksi perusahaan lain tidak memiliki akses didalamnya seperti hak paten.
(2)   harus lebih menguntungkan dengan menggunakan keunggulan tersebut dalam kombinasi dengan paling tidak beberapa input (faktor) yang berlokasi di luar negeri. Kondisi ini akan membuatnya lebih menguntungkan untuk memproduksi di luar negeri dibandingkan memproduksi di dalam negeri dan mengekspornya ke luar negeri. Tarif, quota, biaya pengangkutan dan harga faktor produksi yang murah merupakan keuntungan dari lokasi.
(3)   harus lebih menguntungkan dengan memanfaatkan sendiri keunggulan-keunggulan tersebutdaripada menjual atau meyewakan ke perusahaan lain (keuntungan internalitas pengendalian dan efisiensi).
SUMBER : dari berbagai sumber

Komentar