Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
adalah Kepolisian Nasional di Indonesia,
yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas
kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.. Polri dipimpin oleh
seorang Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Kapolri).
Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia atau biasa disingkat Kapolri adalah pejabat yang
menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri). Pada tanggal 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Pada tanggal
29 September 1945 Presiden Soekarno melantik Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo
menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN) yang menjadikannya sebagai Kapolri
pertama Republik ini yang pernah tercatat sejarah. Pada awalnya kepolisian
berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan
nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah
administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa
Agung. Pada tahun 1961 Kepolisian Negara menjadi bagian dari angkatan
bersenjata. Mulai tanggal 1 April 1999, Kepolisian Negara Republik
Indonesia dipisahkan dengan Tentara Nasional Indonesia dari
ABRI dan menjadi berdiri sendiri. Kapolri dipilih oleh Presiden berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan
bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dari masa kepemimpinan Raden Said Soekanto sampai Badrodin
Haiti yang akan purna tugas akhir juli 2016 dan akan digantikan oleh Tito
Karnavian (calon tunggal presiden Jokowi dan telah di setujui DPR melalui Aklamasi). Jumlah kapolri yang telah menjabat tahta tangan kanan presiden
sebanyak 23 orang. Dan diantara 23 orang tersebut ada kapolri yang sangat berbeda
dari kapolri lainnya sampai – sampai presiden Indonesia KH. ABDURRAHMAN WAHID dalam
guyonannya menjuluki Kapolri ini adalah polisi jujur (disamping dua polisi lainnya "patung polisi dan polisi tidur"). Beliau adalah Jendral
Pol.(Purn) Hoegeng Imam Santoso.
Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng
Imam Santoso (lahir di Pekalongan, Jawa
Tengah, 14 Oktober 1921 – meninggal 14 Juli 2004pada umur 82 tahun) adalah salah satu tokoh kepolisian Indonesia yang
pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971. Hoegeng
juga merupakan salah satu penandatangan Petisi 50.
Hoegeng masuk pendidikan HIS pada usia enam tahun, kemudian melanjutkan
ke MULO (1934)
dan menempuh sekolah menengah di AMS Westers Klasiek (1937). Setelah itu, ia
belajar ilmu hukum di Rechts Hoge School Batavia tahun 1940. Sewaktu pendudukan Jepang,
ia mengikuti latihan kemiliteran Nippon (1942) dan Koto Keisatsu Ka I-Kai
(1943). Setelah itu ia diangkat menjadi Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang
Semarang (1944), Kepala Polisi Jomblang (1945), dan Komandan Polisi Tentara
Laut Jawa Tengah(1945-1946). Kemudian mengikuti pendidikan
Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara.
Di luar dinas kepolisian Hoegeng terkenal dengan
kelompok pemusik Hawaii, The Hawaiian Seniors. Selain ikut menyanyi juga
memainkan ukulele.
Saat menjadi Kapolri Hoegeng Imam Santoso melakukan
pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi di tingkat
Mabes Polri.
Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Pada
masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan
markas besarnya. Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima
Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas
Besar Kepolisian (Mabak).
Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk
beberapa instansi yang berada di Kapolri. Misalnya, sebutan Panglima Daerah
Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol. Demikian
pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol. Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran
serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal
Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya
Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di
Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon,
George, Amerika Serikat. Dari situ, dia menjabat Kepala
DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya (1952). Lalu menjadi Kepala Bagian
Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatera Utara (1956) di Medan. Tahun 1959, mengikuti pendidikan Pendidikan Brimob dan
menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960), Kepala
Jawatan Imigrasi (1960), Menteri luran Negara (1965), dan menjadi Menteri
Sekretaris Kabinet Inti tahun 1966. Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian
Negara kariernya terus menanjak. Di situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak
(1966), dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi juga masih dalam 1966. Terakhir,
pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969,
namanya kemudian berubah menjadi Kapolri), menggantikan Soetjipto
Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971,
dan digantikan oleh Drs. Mohamad Hasan.
PENGHARGAAN
Atas semua pengabdiannya kepada negara, Hoegeng Imam
Santoso telah menerima sejumlah tanda jasa:
1.
Bintang Gerilya
2.
Bintang Dharma
3.
Bintang
Bhayangkara I
4.
Bintang Kartika
Eka Paksi I
5.
Bintang Jalasena
I
6.
Bintang Swa
Buana Paksa I
7.
Satya Lencana
Sapta Marga
8.
Satya Lencana
Perang Kemerdekaan (I dan II)
9.
Satya Lencana
Peringatan Kemerdekaan
10. Satya Lencana Prasetya Pancawarsa
11. Satya Lencana Dasa Warsa
12. Satya Lencana GOM I
13. Satya Lencana Yana Utama
14. Satya Lencana Penegak
15. Satya Lencana Ksatria Tamtama
Terlepas dari sosok Kapolri seperti bapak Hoegoeng
dengan segudang prestasi dan julukan “langka” sebagai polisi jujur . Kejahatan
memang seperti jamur beracun yang akan selalu tumbuh setelah mencabutnya.
Pertanyaannya adalah seberapa cepat pertumbuhan dan jumlah jamur yang tumbuh serta seberapa cepat tangan yang
mencabutnya dan berapa jumlah tangannya. Kepolisian adalah tangan kanan
presiden dalam menjaga ketertiban rakyat dan menangkap orang – orang yang
melanggar aturan negara. Jadi bisa diibaratkan polisi adalah tangan dan
kejahatan adalah jamurnya. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah sekarang tangan
Negara ini telah terbebas dari jamur? Apakah masih ada orang yang ikhlas
mengatakan “dia adalah polisi yang jujur”? Kita sangat berharap sebagian besar
polisi saat ini bertindak dan bersikap layaknya polisi jujur yang
bertindak dan bersikap demi keamanan bangsa dan Negaranya. Kita berharap masih
ada hoegeng – hoegeng lain diluar sana. Yang masyarakat senang dengan mereka
dan mereka senang dengan masyarakat. Yang menghormati pemimpin dan pimpinan
“kamaseang” terhadap mereka. Dengan begitu Negara akan aman dan tentram.
Sehingga pada gilirannya akan tercapai kesejahteraan bersama.
Komentar
Posting Komentar